BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses tahap II tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Plt Sekretaris DPRD Batu Bara Hardiman Sihombing, seluruh anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.
Dalam laporan yang disampaikan, kegiatan reses tahap II dilaksanakan anggota DPRD di tujuh daerah pemilihan (dapil) yang mencakup sejumlah kecamatan di Kabupaten Batu Bara.
Anggota DPRD melakukan pertemuan dengan konstituen di berbagai desa dan kelurahan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi yang diterima berasal dari masyarakat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur lainnya.
Dari Dapil I, kegiatan reses mencakup Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh. Dapil II meliputi Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar, sedangkan Dapil III mencakup Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus.
Selanjutnya, Dapil IV meliputi Kecamatan Sei Balai, Dapil V Kecamatan Medang Deras, Dapil VI Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, serta Dapil VII Kecamatan Air Putih.
Dalam laporan tersebut, anggota DPRD menyatakan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menjadi bahan dalam mengambil kebijakan.
Aspirasi masyarakat juga akan menjadi bahan pembahasan perubahan APBD 2026 dan rancangan APBD 2027 dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.
Melalui penyampaian laporan reses tersebut, DPRD Batu Bara menegaskan bahwa hasil kunjungan ke daerah pemilihan menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.










