Aktivisnews.id | Batu Bara – Maraknya praktik perjudian togel yang diduga berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, menuai keresahan masyarakat.
Aktivitas perjudian tersebut disebut-sebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Nibung Hangus dan Kecamatan Tanjung Tiram, Senin (16/12/2025).
Perjudian togel yang berkedok permainan hiburan ketangkasan itu dinilai semakin merajalela dan berlangsung tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Kondisi ini membuat masyarakat berharap Polda Sumatera Utara turun tangan untuk menertibkan praktik perjudian ilegal tersebut.
Sekretaris Gabungnya Wartawan Indonesia Batu Bara (GWI-BB) mengungkapkan, maraknya judi togel telah menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari rusaknya rumah tangga hingga meningkatnya kasus pencurian.
“Banyak masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian karena judi togel ini seperti dibiarkan bebas dan terang-terangan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Selain togel, masyarakat juga menyoroti maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. Berdasarkan pantauan warga, terdapat sekitar 50 titik lokasi perjudian yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara.
Warga menduga para pelaku atau pemilik perjudian tersebut seolah kebal hukum. Hal itu disampaikan kepada Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dengan nada kesal, seraya berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas.
“Kami minta APH menindaklanjuti perjudian togel ini agar masyarakat kembali percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan di Indonesia,” kata warga.
Masyarakat menilai, pemberantasan judi togel menjadi tugas penting bagi Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara. Praktik perjudian, sekecil apa pun, merupakan pelanggaran hukum yang berdampak luas, terutama terhadap generasi muda yang masih rentan dan mudah terpengaruh.
“Anak-anak muda bisa tergiur menghabiskan uang untuk togel yang dibungkus sebagai permainan ketangkasan,” tambahnya.
Untuk itu, masyarakat meminta Kasat Reskrim, Kanit Pidum, serta tim operasional Polres Batu Bara segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan penindakan di titik-titik yang diduga menjadi lokasi perjudian.
Masyarakat juga berharap media dan organisasi wartawan dapat mempublikasikan persoalan ini agar menjadi perhatian publik dan mendorong tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kalau memang berani, silakan dipublikasikan. Jika perjudian ini terus berlanjut, kami sebagai masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan kepada polisi,” pungkas warga.










